Hukuman Mati Paling Sering Digunakan

Hukuman mati saat ini sedang memanas di indonesia. presiden jokowi memutuskan terpidana kasus narkoba untuk di hukum mati tetapi hal itu tidak di setujui oleh negara Australia dan Brazil dan menimbulkan ketegangan di antara kedua belah pihak. pihak indonesia bersikukuh tetap melaksanakan ekseskusi mati tersebut sedangkan pihak Australia dan Brazil menolak karena warga negaranya menjadi salah satu yang akan di eksekusi mati selain itu mereka berpendapat bahwa itu melanggar hak asasi manusia.




Hukuman mati memiliki berbagai jenis tetapi yang paling umum di gunakan adalah tembak mati yang di gunakan di berbagia negara. selain tembak mati ada beberapa jenis hukuman mati yang lain yang lebih mengerikan lagi yaitu

1.Suntikan Mematikan




sebelum kematianya tawanan di perbolehkan membuat pernyataan terakhirya. kemudian tawanan di perkenankan duduk di kursi dan kedua tangan kakinya di ikat kemudian tawanan itu di suntikan cairan sudah di persiapkan untuk membuat fungsi organya tidak berjalan.

2.Kursi Listrik




Dalam eksekusi kursi listrik, tahanan itu diikat ke kursi dengan tali logam dan spons basah ditempatkan di kepalanya untuk membantu konduktivitas. karena spons yang basah mengandung air dan air akan membuat listrik cepat merambat. sentruman pertama di berikan utntuk menghilangkan kesadaran.sentruman kedua untuk merusak organ-organ vital dan sentruman ketiga di berikan sampai tidak bernafas lagi

3.Ruang Gas Beracun




tahan di bawa ke dalam sebuah ruangan yang berbentuk tabung. Tahanan kemudian dibawa dan diamankan di kursi. Ruang ini disegel dan algojo menuangkan sejumlah asam sulfat pekat (H2SO4) melalui tabung yang mengarah ke kompartemen di kursi eksekusi.. Para tahanan umumnya telah diberitahu untuk mengambil napas dalam-dalam dalam rangka untuk mempercepat ketidaksadaran, tetapi dalam banyak kasus mereka menahan nafas mereka. Kematian dari hidrogen sianida adalah menyakitkan dan sungguh kematian mengerikan.

4.Single Person Shooting




Eksekusi dengan penembakan adalah metode eksekusi yang paling umum di dunia, digunakan di lebih dari 70 negara. Tetapi sebagian besar negara-negara tersebut menggunakan regu tembak, nemun menembak dengan satu orang masih ditemukan.  peluru tunggal ditembakkan ke bagian belakang kepala  meskipun tembakan dapat beragam baik leher atau kepala.

5.Regu Tembak





Regu tembak dianggap menjadi metode eksekusi yang paling terhormat, dan untuk alasan itu tidak secara khusus digunakan pada penjahat perang. Namun metode yang berbeda secara luas dari satu negara ke negara lain, tetapi umumnya menutup mata napi. Sekelompok laki-laki kemudian menembakkan peluru ke jantung sang tawanan. Dalam beberapa kasus, salah satu penembak diberi isi dan yang lain kosong untuk mengurangi rasa bersalah. Tak satu pun dari para penembak tahu siapa yang telah kosong dan siapa yang senjatanya berisi.

6.Hukum Gantung





Hukum gantung dilakukan dalam berbagai cara: drop pendek yaitu tahanan tersebut berdiri pada sebuah objek yang kemudian didorong meninggalkan napi hingga mati tercekik. Ini merupakan metode umum digunakan oleh Nazi dan merupakan bentuk yang paling umum digunakan sebelum tahun 1850-an. Kematiannya lambat dan menyakitkan. Ada juga cara dengan napi berdiri di tanah dengan tali di leher mereka dan tiang gantungan kemudian diangkat ke udara.

7.Penggal Kepala





Di beberapa negara yang mematuhi hukum Syariah Islam, pemenggalan masih merupakan metode yang umum digunakan dalam eksekusi. Kasus-kasus yang paling sering dilihat melibatkan pemenggalan kepala oleh pedang, melengkung bermata tunggal. Sementara banyak negara tidak mengijinkan pemenggalan kepala oleh hukum, Saudi Arabia adalah negara yang paling sering menggunakannya. Eksekusi biasanya dilakukan pada Jumat malam di depan publik di luar masjid utama kota setelah sholat. Sanksi yang dapat hukuman ini misalnya pemerkosaan, pembunuhan, narkoba terkait kejahatan, dan murtad (penolakan dari keyakinan agama).

Share :

Facebook Twitter Google+
1 Komentar untuk "Hukuman Mati Paling Sering Digunakan"

PROMO TERBARU DARI AFRIANI SHOP CELLULER UNTUK THN 2015 BERBAGAI TIPE HANDPHONE SEPERTI BlackBerry>Samsung>Smartfren.
Sony>Nokia>Apple>Acer>Canon>Dell>Nikon>DLL Bila berminat silahkan
Hotline : HP: 082311467788 ( BB 295a367f ) ATAU KLIK WEBSITE www.afrianishop.com

Ready stock barangx

Samsung Galaxy E7
Baru : Rp. 2.200.000

Samsung Galaxy J5
Baru : Rp. 1.300.000

Samsung Galaxy S6
Baru : Rp. 5.700.000

Samsung Galaxy
Baru : Rp. 1.100.000

Samsung Galaxy A3
Baru : Rp.2.800.000

Samsung Galaxy Core Prime
Baru : Rp. 1.100.000

Samsung Galaxy Core
Baru : Rp. 2.800.000

Samsung Galaxy S5 Plus
Baru : Rp. 5.800.000

Samsung Galaxy A5Max
Baru : Rp. 1.700.000

Samsung Galaxy S5 Active
Baru : Rp. 4.890.000

Samsung Galaxy Tab Active LTE
Baru : Rp. 3.750.000

Samsung Galaxy Avant
Baru : Rp. 1.250.000

Samsung Galaxy Ace 4
Baru : Rp. 1.100.000

Samsung I8200 Galaxy S III Mini VE
Baru : Rp. 1.399.000

Ssmsung Z
Baru : Rp. 1.899.000

Samsung Galaxy S3 Neo
Baru : Rp. 1.699.000

Samsung Galaxy ATIVE SE
Baru : Rp. 3.850.000

Samsung Galaxy Note 3 Neo Lite
Baru : Rp. 3.799.000

Samsung Galaxy S5
Baru : Rp. 5.499.000

Samsung Galaxy J
Baru : Rp. 3.455.000

Samsung Galaxy E7
Baru : Rp. 2.200.000

Samsung Galaxy J5
Baru : Rp. 1.300.000

Samsung Galaxy S6
Baru : Rp. 5.700.000

Samsung Galaxy
Baru : Rp. 1.100.000

Samsung Galaxy A3
Baru : Rp.2.800.000

Samsung Galaxy Core Prime
Baru : Rp. 1.100.000

Samsung Galaxy Core
Baru : Rp. 2.800.000

Samsung Galaxy S5 Plus
Baru : Rp. 5.800.000

Samsung Galaxy A5Max
Baru : Rp. 1.000.000

Samsung Galaxy S5 Active
Baru : Rp. 4.890.000

Samsung Galaxy Tab Active LTE
Baru : Rp. 3.750.000

Samsung Galaxy Avant
Baru : Rp. 1.250.000

Samsung Galaxy Ace 4
Baru : Rp. 1.100.000

Samsung I8200 Galaxy S III Mini VE
Baru : Rp. 1.399.000

Ssmsung Z
Baru : Rp. 1.899.000

Samsung Galaxy S3 Neo
Baru : Rp. 1.699.000

Samsung Galaxy ATIVE SE
Baru : Rp. 3.850.000

Samsung Galaxy Note 3 Neo Lite
Baru : Rp. 3.799.000

Samsung Galaxy S5
Baru : Rp. 5.499.000

Samsung Galaxy J
Baru : Rp. 3.455.000

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
Back To Top